Radar Seluma.Bacakoran.co

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Jaksa Buka Peluang Perubahan Pasal

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi--

radarseluma.bacakoran.co – Kejaksaan Negeri Palopo menyatakan bahwa dugaan pasal dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi masih dapat mengalami perubahan seiring dengan perkembangan penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, menanggapi proses hukum terhadap tersangka Aipda AH.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas usai mengalami penganiayaan oleh seniornya, Aipda AH, di ruang Sat Intelkam Polres Palopo. Peristiwa yang terjadi pada Mei 2025 lalu itu sempat menghebohkan publik dan menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

Menurut Agus Riyanto, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dari berkas penyidikan yang dikirimkan oleh penyidik kepolisian. Ia menegaskan bahwa pasal yang disangkakan saat ini belum bersifat final, dan dapat berubah tergantung pada alat bukti yang ditemukan.

"Pasal yang disangkakan masih bisa berkembang. Kita lihat bagaimana hasil penyidikan selanjutnya, apakah mengarah pada pembunuhan berencana atau bentuk kekerasan lainnya," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA:KPK Segera Tetapkan Tsk, Kasus CSR BI

Saat ini, Aipda AH dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun, jaksa belum menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau perencanaan, tergantung dari bukti tambahan yang nanti akan dikaji dalam persidangan.

Sementara itu, keluarga Brigadir Nurhadi terus meminta kejelasan dan keadilan atas kematian putra mereka. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan dan objektif, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Kasus ini kini memasuki babak baru, dengan berkas perkara yang sedang dalam tahap penelitian oleh kejaksaan. Jika nantinya ditemukan bukti baru yang lebih kuat, klasifikasi hukum terhadap pelaku bisa berubah, bahkan menjadi lebih berat.

BACA JUGA:Kasus Impor Gula, Tom Lambang DItuntut 7 Tahun Penjara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan