Warga Afghanistan yang Diduga ODGJ di Kalibata City Ternyata Pengungsi Terdaftar UNHCR
Warga Afghanistan yang Diduga ODGJ--
radarseluma.bacakoran.co – Sosok pria asal Afghanistan yang sempat diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, ternyata merupakan seorang pengungsi resmi yang terdaftar di UNHCR.
Hal ini dikonfirmasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, setelah melakukan penelusuran identitas dan status hukum pria tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, ia diketahui adalah pencari suaka yang mendapat perlindungan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa sebelumnya warga setempat melaporkan keberadaan pria tersebut karena dianggap berperilaku tidak biasa dan membuat resah lingkungan sekitar. Namun, setelah dilakukan pendalaman, tidak ditemukan indikasi gangguan jiwa seperti yang sempat diduga.
"Yang bersangkutan merupakan warga negara Afghanistan yang berstatus pengungsi di bawah naungan UNHCR. Bukan ODGJ seperti informasi awal," ujar Bintoro, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA:KPK Segera Tetapkan Tsk, Kasus CSR BI
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Imigrasi dan UNHCR untuk menangani keberadaan pria tersebut sesuai prosedur internasional terkait perlindungan pencari suaka.
Warga Apartemen Kalibata City sebelumnya sempat mengeluhkan perilaku pria itu yang dinilai aneh dan memunculkan kekhawatiran. Namun, pihak berwenang memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan membahayakan, dan kini telah dipastikan statusnya secara legal.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan kondisi seseorang tanpa dasar yang jelas, terlebih jika menyangkut warga asing yang mungkin berada dalam situasi rentan sebagai pengungsi.
BACA JUGA:Kasus Impor Gula, Tom Lambang DItuntut 7 Tahun Penjara
