Radar Seluma.Bacakoran.co

Rumah Bos Pemberi Suap Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Topan Ginting Jadi Tersangka

Rumah Bos Pemberi Suap Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK--

radarseluma.bacakoran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Topan Ginting, seorang pengusaha yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di sebuah rumah mewah milik Topan Ginting yang terletak di kawasan elit Medan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan setelah Topan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa hari sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, alat komunikasi, dan bukti elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan aliran suap.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan terkait peran tersangka TG dalam pemberian suap kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara,” ujar Tessa.

BACA JUGA:KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Salah Satu Bank BUMN

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, ditemukan bukti awal adanya transaksi suap untuk memuluskan proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi. Nama Topan Ginting mencuat sebagai salah satu pihak swasta yang aktif menawarkan dan memberikan uang pelicin kepada pejabat terkait.

KPK menduga ada skema sistematis yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengaturan proyek, mulai dari proses lelang hingga pencairan anggaran. Selain Topan Ginting, lembaga antirasuah ini juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang segera diumumkan setelah bukti-bukti diperkuat.

Topan Ginting sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi ke publik. Sementara itu, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan tidak akan segan menindak siapapun yang terlibat.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda Penadah 31 Motor Curian di Bangkalan, Tertangkap Saat Antar Barang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan