Situs Gerincing di Rantau Panjang Dijadikan Cagar Budaya Seluma
--
SELUMA- Situs Gerincing yang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas (SA) tidak akan lama lagi akan menjadi cagar budaya Seluma.Kabar terbaru saat ini surat keputusan (SK) rekomendasi situs Gerincing ini telah disampaikan ke Bupati Seluma Erwin Octavian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Farzian melalui Kabid Kebudayaan Yanda Gusmanti mengatakan saat ini SK penetapan Situs Megalitikum Gerincing tersebut tinggal ditandatangani Bupati Seluma. "Suratnya telah kita sampaikan ke pak bupati, untuk ditandatangani. Setelah itu sah, Situs Gerincing ini menjadi cagar budaya Seluma," terang Yanda.
Dijelaskanya diusulkannya Situs Gerincing melalui penelitian panjang oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu-Lampung. Yang turun langsung ke lokasi Situs Gerincing, mengumpulkan data dan nilai sejarah di situs tersebut. "Hasil penelitiannya telah memutuskan, bahwa Situs Megalitikum Gerincing ini telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya.
Setelah nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya ucapnya maka Pemkab Seluma akan menganggarkan dana untuk menjaga dan merawat situ tersebut. Sehingga akan terjaga kelestariannya. "Nanti setelah ditetapkan sebagai cagar budaya akan ada anggaran yang dialokasikan untuk menjaga dan merawat situs ini," tukasnya.
Lanjutnya, jika nanti telah ditetapkan sebagai cagar budaya, diharapkan keberadaan Situs Gerincing ini akan berdampak kepada masyarakat. Terutama di bidang perekonomian, yang akan timbul di masyarakat. "Masyarakat bisa berjualan atau lainya nanti. Sehingga muncul usaha baru masyarakat, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kita di lokasi situs tersebut," pungkasnya. (ndo)