Dirut Sritex Iwan Kurniawan Penuhi Panggilan Kejagung, Mohon Doa Kelancaran Pemeriksaan
Dirut Sritex Iwan Kurniawan--
Radarseluma.bacakoran.co – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (18/6/2025) sebagai saksi terkait dugaan korupsi kredit perbankan terhadap perusahaan tekstil tersebut.
Iwan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.20 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia membawa sejumlah dokumen perusahaan, termasuk akta dari pegawai lama, sebagai kelengkapan permintaan penyidik. Pengacara, Calvin Wijaya, menyebutkan bahwa dokumen tersebut sebelumnya baru berhasil dikumpulkan dan siap diserahkan kepada penyidik.
Pada kesempatan itu, Iwan meminta doa dari publik agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. “Mohon doanya semuanya, semoga lancar semuanya,” ujarnya sebelum memasuki gedung.
BACA JUGA:KPK Periksa Stafsus Eks-Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
Ini adalah kali ketiga Iwan dipanggil sebagai saksi setelah memenuhi panggilan sebelumnya pada 2 dan 10 Juni 2025. Pemeriksaan bertujuan mendalami peran Iwan dalam mekanisme pengajuan dan pencairan kredit dari sejumlah bank daerah serta anak perusahaan Sritex, termasuk apakah kredit digunakan untuk hal produktif atau tidak.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Sritex dan saudara dari Iwan Kurniawan Lukminto.
BACA JUGA:Peradi Usulkan Penyadapan Dihapus dari RUU KUHAP, Tak Ingin Ada Potensi Penyalahgunaan
