85.542 SPPT PBB Dicetak, Bapenda Seluma Targetkan Rp 1.7 Miliar untuk Tahun 2025
Kepala Bapenda Seluma-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebanyak 85.542 lembar SPPT dicetak dan akan segera didistribusikan ke masyarakat di 202 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh mengatakan bahwa, saat ini proses pencetakan masih berlangsung. Bapenda menargetkan seluruh SPPT selesai dicetak dan disalurkan paling lambat pada akhir Juni 2025. SPPT tersebut nantinya akan diserahkan kepada masyarakat melalui perangkat desa dan kelurahan untuk mempercepat proses distribusi.
"Saat ini sedang dalam proses cetak massal. Target kami, akhir Juni ini seluruh SPPT sudah selesai dan bisa disebarkan ke seluruh desa dan kelurahan," sampainya.
Dengan jumlah SPPT yang dicetak tersebut, Bapenda menargetkan pendapatan PBB tahun 2025 sebesar Rp 1,7 miliar lebih. Target ini dinilai realistis berdasarkan capaian tahun sebelumnya yang melampaui target yang telah ditetapkan.
"Untuk tahun 2025 ini, target PBB yang kami tetapkan sebesar Rp 1,7 miliar. Kami optimis target ini dapat tercapai," ujarnya.
Optimisme Bapenda bukan tanpa alasan. Pada tahun 2024 lalu, Pemkab Seluma menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp 1,8 miliar dan berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 2,2 miliar, melebihi target yang telah ditetapkan. Keberhasilan tersebut menjadi modal kuat bagi Bapenda untuk kembali mencapai target. Bahkan melampaui target tahun ini.
"Tahun lalu target Rp 1,8 miliar dan realisasinya mencapai Rp 2,2 miliar. Itu jadi motivasi kami untuk lebih baik lagi tahun ini," terangnya.
