Wali Kota Medan Nonaktifkan Dua Camat dan Dua Lurah Positif Narkoba
Wali Kota Medan--
koranradarseluma.net – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Keempat pejabat tersebut terdiri dari dua camat dan dua lurah.
Keputusan penonaktifan ini diumumkan pada Selasa (3/6/2025) setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggelar tes urine terhadap seluruh camat dan lurah se-Kota Medan pada Sabtu (26/4/2025). Hasil tes menunjukkan bahwa Camat Medan Johor, Andry Febriansyah, dan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, serta Lurah Gaharu, Heru Satria Surbakti, dan Lurah Petisah Hulu, Elkon Erwin Limbong, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, penonaktifan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan. Setelah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat, pemerintah kota akan membentuk tim ad hoc untuk menentukan sanksi disiplin yang sesuai.
BACA JUGA:DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Akan Dibacakan di Rapat Paripurna
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan penyalahgunaan narkoba oleh aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa sanksi administratif hingga pemberhentian tidak dengan hormat dapat dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BNN Sumut juga berencana melakukan rehabilitasi terhadap keempat pejabat tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Selain itu, penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri asal narkoba yang mereka konsumsi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot Medan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan memastikan integritas aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Paulus Tannos Tolak Serahkan Diri, Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
