Radar Seluma.Bacakoran.co

Empat Purnawirawan Jenderal TNI Surati DPR dan MPR, Desak Pemakzulan Gibran Rakabuming

Empat Purnawirawan Jenderal TNI--

koranradarseluma.net – Empat jenderal purnawirawan TNI mengirimkan surat kepada DPR dan MPR untuk mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keempat tokoh militer tersebut tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI).

Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Mereka meminta agar DPR dan MPR memproses pemakzulan sesuai dengan ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.

BACA JUGA:DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Akan Dibacakan di Rapat Paripurna

Dokumen yang diberi nomor 003/FPPTNI/V/2025 tersebut telah diserahkan langsung ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

Dalam keterangannya, para purnawirawan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi dan upaya menjaga marwah konstitusi. Mereka menilai ada pelanggaran yang dianggap cukup serius yang dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran, sehingga perlu diproses secara konstitusional melalui mekanisme pemakzulan.

BACA JUGA:Paulus Tannos Tolak Serahkan Diri, Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan