DPRD Seluma, Minta Bupati Tegas dan Terbuka, Soal Usulan Kepsek dari PPPK
Anggota DPRD Seluma, Binanto-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Binanto, angkat bicara terkait polemik yang muncul seiring beredarnya informasi bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma mengusulkan tujuh orang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Salah satu dari tujuh nama tersebut diketahui merupakan istri dari seorang anggota DPRD Seluma.
Binanto menyampaikan bahwa Bupati Seluma harus mengambil sikap tegas dan terbuka terkait keputusan penunjukan guru PPPK menjadi kepala sekolah agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Bupati harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini. Jika memang PPPK boleh diangkat menjadi kepala sekolah, sampaikan secara terbuka. Jika tidak dibolehkan berdasarkan aturan, juga harus dijelaskan secara terang agar tidak timbul masalah,” kata Binanto saat dimintai tanggapan pada Rabu (28/5).
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi agar tidak menimbulkan isu liar yang belum jelas kebenarannya. DPRD, kata Binanto, hanya dapat memberikan saran dan masukan kepada Bupati.
“Kami DPRD hanya memberikan masukan kepada Pak Bupati. Semoga persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai aturan,” lanjutnya.
Penjelasan Bupati Seluma
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM menegaskan bahwa proses promosi guru menjadi kepala sekolah harus mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa guru PPPK baru dapat diangkat sebagai kepala sekolah jika telah mengabdi selama minimal delapan tahun. “Belum semua guru bisa menjadi kepala sekolah. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sesuai Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025,” jelas Teddy Rahman.
Menurut informasi sebelumnya, Disdikbud Seluma telah melakukan seleksi calon kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP. Sebanyak 14 guru dinyatakan lulus seleksi, terdiri dari guru PNS dan guru PPPK. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh guru PPPK yang baru diangkat pada tahun 2022, termasuk istri salah satu anggota DPRD Seluma.
Bupati menambahkan bahwa meski proses seleksi telah selesai dan nama-nama sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), namun hingga kini surat keputusan (SK) pengangkatan belum ia tandatangani.
“SK-nya belum saya terbitkan. Saat ini masih saya pelajari kembali terkait aturan terbaru soal penugasan tambahan sebagai kepala sekolah bagi guru PNS maupun PPPK,” ujar Teddy. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar semua pihak memahami regulasi secara utuh dan tidak menafsirkan aturan secara sepihak. Jika hasil seleksi dan pengangkatan guru tidak melanggar ketentuan yang berlaku, maka SK pengangkatan akan tetap diterbitkan.
“Insya Allah semua on the track. Jika memang tidak ada pelanggaran aturan, maka SK akan saya terbitkan. Tapi saya akan telaah kembali proses seleksi dan persyaratannya secara menyeluruh,” tutup Bupati.
