RAPBD 2024 Mulai Dibahas di Tingkat Komisi
--
PEMATANG AUR - Sempat mengalami penundaan proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma di tingkat komisi. Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos optimis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 selesai tepat waktu atau tepatnya sebelum akhir bulan November ini. Ketua DPRD menyampaikan bahwa yang menjadi kendala sehingga belum dilakukan pembahasan di tingkat komisi karena adanya pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Untuk RAPBD 2024 saat ini sudah dibahas di tingkat Komisi sesuai dengan jadwal Banmus. Masing-masing komisi baik 1,2,dan 3 sekarang sedang bersama-sama dengan OPD mitra kerja membahas RAPBD 2024," kata Ketua DPRD, kemarin.
Untuk pembahasan di tingkat komisi ini dijadwalkan selama dua hari. Masing-masing komisi melakukan pembahasan dengan 10 OPD. Seperti yang diketahui RAPBD 2024 Seluma sempat tertunda. Usai tahapan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum. Alasannya karena ada perubahan di Komisi. Kendati demikian ketua DPRD optimis pembahasan selesai sebelum akhir November ini. "Sebelum akhir November RAPBD 2024 ini sudah selesai. Kemarin itu ada kawan-kawan yang pindah komisi ada juga yang pindah dari Banmus ke Banggar. Karena hal ini jugalah sehingga pembahasan di tingkat komisi mengalami penundaan," jelasnya.
Nofi juga menyampaikan perlunya rujukan dalam pembahasan RAPBD 2024. Seperti prioritas pembangunan pada tahun 2024. "Perlu ada rujukan juga terkait dengan pembangunan. Apalagi tahun 2024 kita ada Pilkada sehingga perlu dipikirkan secara matang pekerjaan pembangunan yang benar-benar urgent. Tidak seluruh pembangunan bisa dibiayai. Kita tahu APBD 2024 turun," sambungnya.
Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan bahwa ada tiga unsur utama dalam APBD yaitu pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan daerah. Untuk proses penyusunan APBD sendiri memiliki tiga mekanisme utama yaitu pengajuan, pembahasan dan penetapan.
Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah harus mengubah pola pikir dari money follow function dan money follow organization menjadi money follow programme yang artinya dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat yang dialokasikan.(adt)