Radar Seluma.Bacakoran.co

Tersalur tapi Terbatas: Kuasa Informasi di Era Kolonial Belanda

Tersalur tapi Terbatas: Kuasa Informasi di Era Kolonial Belanda--

Koranradarseluma.net - Pada masa kolonial Belanda, perkembangan teknologi informasi seperti telegraf dan mesin cetak memang mulai diperkenalkan di Hindia Belanda. Namun, kehadiran teknologi ini bukanlah sarana pembebasan informasi bagi rakyat pribumi, melainkan justru alat kekuasaan yang dimanfaatkan pemerintah kolonial untuk mengontrol aliran informasi. Informasi yang boleh diketahui publik sangat selektif dan diarahkan agar tetap berpihak pada kepentingan kolonial.

Salah satu media komunikasi resmi yang digunakan oleh pemerintah Belanda kala itu adalah Java Government Gazette, yang merupakan lembaran negara berisi pengumuman hukum, peraturan, dan keputusan pemerintahan kolonial. Media ini bukan ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, melainkan hanya bisa diakses dan dipahami oleh kalangan terdidik, terutama yang menguasai bahasa Belanda. Alhasil, kebanyakan rakyat pribumi tetap terputus dari informasi penting terkait kebijakan yang memengaruhi hidup mereka.

Pers lokal mulai bermunculan seiring waktu, terutama di awal abad ke-20, dengan semangat pergerakan dan kesadaran nasionalisme. Surat kabar seperti Medan Prijaji milik Tirto Adhi Soerjo menjadi pelopor perlawanan melalui tulisan. Namun, media seperti ini tidak berjalan mulus karena pemerintah kolonial memberlakukan berbagai pembatasan, termasuk penyensoran konten dan pembekuan penerbitan jika dianggap membahayakan stabilitas kekuasaan.

Salah satu regulasi paling keras dalam mengontrol media adalah Persbreidel Ordonnantie tahun 1931. Aturan ini memberikan kewenangan kepada Gubernur Jenderal untuk menindak media dan jurnalis yang dinilai menyebarkan keresahan atau kritik terhadap kolonialisme. Aturan ini menjadi momok bagi kebebasan pers dan membuat banyak media pribumi berhati-hati dalam memberitakan isu-isu sensitif.

BACA JUGA:Hari Waisak 2025: Cahaya Kelahiran Buddha dan Pesan Damai untuk Dunia

BACA JUGA:Makna Hari Raya Waisak, Momen Suci Umat Buddha Merenungi Jalan Pencerahan

Selain media massa, kontrol informasi juga dilakukan melalui institusi pendidikan dan penerbitan buku. Pemerintah kolonial mendirikan Balai Pustaka pada 1917 sebagai lembaga resmi untuk menerbitkan buku-buku dalam bahasa lokal. Meskipun lembaga ini turut memajukan literasi, isi buku-bukunya sangat dikontrol dan diarahkan agar tidak menumbuhkan semangat pemberontakan atau nasionalisme di kalangan pembaca pribumi.

Dalam dunia pendidikan, hanya segelintir orang pribumi yang mendapatkan akses terhadap sekolah-sekolah Belanda atau sekolah elite lainnya. Akibatnya, informasi yang bersumber dari lembaga resmi pun hanya beredar di kalangan atas dan tetap menjauh dari mayoritas rakyat jelata. Pendidikan menjadi salah satu sarana untuk menciptakan “pribumi terpilih” yang loyal terhadap pemerintah kolonial.

Kontrol informasi yang ketat ini juga menciptakan kesenjangan pengetahuan di antara kelompok sosial. Rakyat tidak hanya dibatasi dalam hal akses terhadap berita dan bacaan, tapi juga kehilangan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Ketimpangan ini memperkuat dominasi kolonial dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan budaya.

Meskipun begitu, benih-benih perlawanan tetap tumbuh dalam diam. Para intelektual dan tokoh pergerakan memanfaatkan celah sekecil apa pun untuk menyuarakan ide-ide kebangsaan. Melalui surat kabar, pamflet, atau buku, mereka perlahan menggugah kesadaran rakyat tentang pentingnya kemerdekaan dan hak untuk mengakses informasi secara bebas dan adil. Era kolonial mencatat bahwa meski informasi tersalur, ia tetap dibatasi untuk menjaga hegemoni kekuasaan.

BACA JUGA:Berikut Cara Mengatasi Tanaman Sulit Berbuah dan Bunga Rontok, Penyebab dan Solusinya

BACA JUGA:Kanal yang Menjadi Nadi Ekonomi Semarang di Abad ke-19

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan