6 Perusahaan Sudah Disidak DPRD Seluma, Masyarakat Tunggu Hasil
Panja PAD-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - DPRD Seluma melalui tim panja PAD DPRD Seluma sudah terjun ke 5 perusahaan perkebunan dan satu tambak udang di Kabupaten Seluma, PT Agri Andalas, PT MPA, PT MSS, PT Laras Prima Sakti, PT Sandabi dan PT MTS (Tambak udang). Dari 6 perusahaan tersebut 2 temuan di perusahaan yang fatal dan juga ada laporan masyarakat yakni PT MTS (tambak udang) dan perkebunan sawit PT Agri Andalas. Karena hasil dari panja upaya peningkatan PAD ini diharapkan masyarakat ada output nyatanya.
Zetman, ketua Panja PAD DPRD Seluma menjelaskan bahwa 6 perusahaan ini semuanya akan dipanggil RDP. Mana perusahaan yang siap berkontribusi kepada Seluma dan memenuhi regulasi akan diberikan apresiasi. Namun bagi perusahaan yang belum memiliki kontribusi pintanya agar dapat bekerja sama dengan baik kepada Pemerintah Kabupaten Seluma, Senin (28/4).
"Sudah 6 perusahaan kita lakukan penelusuran PAD, memang belum secara full data kita dapatkan. namun 2 perusahaan yang akan kita telusuri lebih dalam sementara ini PT Agri Andalas dan PT MTS. Kami ingin tahu untuk PT AA HGU dan Plasma yang sebenarnya, kami tidak ingin menerka tolong buktikan datanya. Sedangkan PT MTS ini juga kita lihat nanti proses selanjutnya " sampainya.
Sementara itu, PT MSS, PT MPA dalam waktu dekat akan dipanggil juga RDP sesudah PT Agri Andalas. Zetman menegaskan terkait beberapa perusahaan tersebut akan dikroscek data nya katanya sudah penuhi regulasi dan berkontribusi dengan Pemkab Seluma terkait PAD.
"PT Agri Andalas, kita lihat data mereka kita sandingkan dengan data kita serta laporan masyarakat. Nanti akan tampak kebenarannya, serta Bapenda kita sudah masukan surat, kita pinta rincian jelas setoran PAD beserta sumber nya. Tidak mungkin sebanyak ini perusahaan dan potensi PAD hanya Rp 24 miliar setahun, paling kecil PAD kita di Seluma. Nanti ketahuan dimana salahnya, ada atau tidak isu kebocoran PAD ini" jelasnya.
Sementara itu, surat yang dilayangkan oleh DPRD Seluma ke Kementrian ATR/BPN dan Kantor BPN Seluma terkait pengukuran ulang HGU milik PT Agri Andalas segera disampaikan. Zetman menegaskan proses ini mungkin berlaku kesemua perusahaan, karena pihaknya melakukan hal tersebut berdasarkan laporan dan permintaan masyarakat serta temuan dilapangan.
" Kita upayakan target PAD di Seluma naik itu saja, kita bukan cari kesalahan atau ingin tunjukan taring masing-masing. Akan tetapi untuk PAD Seluma ini permasalahannya menyangkut kemajuan, iya kita usahakan dan berjuang terus" tutupnya.
