Kesadaran Pengusaha Walet di BS Rendah, Sulit Capai Target Pajak Walet
Petugas Pelayanan di Kantor Bapenda BS Setiap Hari Siap Melayani Penerimaan Pembayaran Pajak--
Koranradarseluma.net - Pajak sarang burung walet seringkali tidak mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS). Hal ini disebabkan oleh penurunan hasil panen, kesulitan dalam penagihan pajak, dan kurangnya izin usaha. "Penurunan hasil panen sarang burung walet dapat berdampak pada pendapatan daerah dari sektor pajak sarang burung walet,"ujar Kepala Bapenda BS, Didi Keristiawan,SE.
BACA JUGA:Kesultanan Tidore, Sang Penyeimbang di Timur Nusantara
Dikatakan Didi, kesulitan dalam menagih pajak dari pengusaha sarang burung walet dapat menjadi kendala dalam mencapai target penerimaan pajak. "Penerimaan pajak burung walet di tahun lalu hanya Rp 7 juta. Dan target hanya Rp 10 juta dan tahun ini target pajak burung walet Rp 5 juta,"ungkap Didi."Penrimaan pajak sarang burung walet tidak pernah mencapai target sejak pertama kali dijadikan objek pajak dan terus dikejar agar target tercapai,"gumam Didi.
BACA JUGA:Kesultanan Ternate, Penjaga Rempah dan Islam di Timur Nusantara
Meskipun demikian, di beberapa daerah, pajak sarang burung walet mampu melampaui target. Hal ini menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak sarang burung walet masih sangat besar, maka akan dilakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan penerimaan pajak walet agar dapat dimaksimalkan. "Capaian penerimaan pajak walet agar memenuhi target akan terus diupayakan,"demikian Didi.(yes)
