Radar Seluma.Bacakoran,co

Tidak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan ke Disnakertrans

" Datang saja ke Disnakertrans, apabila ditemukan masih ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke perusahaan akan kita tindak dan kita panggil perusahaan, tapi syaratnya karyawan tersebut datang dan melapor dan akan kita bantu sesuai permasalahan yang terjadi. Namanya bekerja di perusahaan itu adalah karyawan apalagi kalau sudah menahun bekerja disana tidak dapat BPJS ketenagakerjaan buruh harian atau karyawan bisa datang ke sini, akan kita bantu" jelas Rosdiana.(ndo)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan