75% Tenaga Honor di Seluma Dapatkan SK PTT
sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma(Sekdakab) H. Hadianto, M.Si mengungkapan, sebanyak 75 persen tenaga honor pegawai tidak tetap (PTT) telah menerima Surat Keputusan(SK).
" Saat ini 75 persen tenaga honor di Kabupaten Seluma telah menerima Sk PTT," Ujar Sekdakab
SK yang diterbitkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menggunakan SK tersebut sebagai acuan untuk mengajukan Surat Perintah Dinas (SPD) hingga proses pencairan gaji ptt.
Sedangkan 25 persen tenaga honor pegawai tidak tetap lainya yang telah bekerja, masih menunggu kebijakan kepala OPD untuk mengeluarkan SK PTT.
BACA JUGA:Saksi Kasus BTT, Bupati Seluma, Sekda, Kepala BKD, Mantan Kepala BPBD Cs Dicecar Hakim
BACA JUGA:PPP Pemenang Pemilu Seluma, Diminta Spil Calon ketua DPRD, Ini Kata Bupati Seluma
" Untuk 25 persen tenaga honor yang belum menerima PTT, tinggal menunggu kepala OPD untuk mengeluarkan SK PTT, " singkatnya
Dikatakannya, seminggu yang lalu pemerintah Kabupaten Seluma juga telah membagikan SK PTT tenaga kesehatan sebanyak 662 nakes yang langsung diserahkan oleh Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan.