LHP 3 Kades Sudah Disampaikan ke Bupati, Tiga Kades Diberhentikan Sementara?
Dinas PMD Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dalam menyikapi permasalahan tiga desa, yakni Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan dan Kembang Manis Kecamatan Semidang Alas(SA) telah disampaikan langsung ke bupati Seluma.
Walau telah disampaikan ke Bupati, beberapa masyarakat desa seperti desa Dusun Baru mengancam akan melakukan aksi demo jika batas waktu tak kunjung kejelasan.
"Hasil pemeriksaan sudah disampaikan ke bupati dan sampai saat ini kita juga masih menunggu apa rekomendasi ataupun keputusan bupati akan permasalahan yang ada," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Nopetri Elmanto M.Si.
BACA JUGA:Pekan Ini, Polres Lakukan Gelar Perkara Kasus Penipuan oleh Oknum Kabid Dispribdagkop Seluma
BACA JUGA:Kasus Gigitan Tinggi, Distan Seluma Segera Gelar Gebyar Vaksin
Diterangkan, seperti pada pengunduran diri Kades Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, berkas pengunduran diri Mahmudin telah dilakukan verifikasi, pemberhentian berdasarkan permintaan telah ditelaah dan telah disampaikan.
Bahkan, dari inspektorat dan PMD juga langsung mengklarifikasi kepada bersangkutan.
"Dokumen pemberhentian berdasarkan permintaan telah disampaikan ke bupati juga,"sambungnya.
Sedangkan pada, desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo seluruh dokumen pemeriksaan bersama dengan bukti dan foto akan laporan masyarakat juga disampaikan ke bupati dalam bentuk laporan.