Radar Seluma.Bacakoran,co

Giliran Mantan Sekda Seluma Dipanggil Jaksa

--

 
 
 
 
SELEBAR - Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan penyelidikan (Lid), terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu. Hal tersebut terlihat, pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Masih terus melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Kabupaten Seluma. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap lima orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009. Serta empat orang mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Kali ini giliran mantan Sekretaris daerah (Sekda) Seluma yang dilakukan pemanggilan oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. "Iya kita masih akan memintai keterangan terhadap saksi-saksi. Dalam penyelidikan yang masih kita lakukan," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Gufroni mengatakan, untuk jadwal panggilan terhadap mantan Sekda Kabupaten Seluma, Mulkan Tajudin. Telah diagendakan pada Minggu ini. Surat permohonan pemanggilan terhadap mantan Sekda Kabupaten Seluma juga telah dikirim ke Sekda Kabupaten Seluma. "Sudah kita agendakan dan surat permohonan pemanggilan sudah kita kirimkan ke Sekretariat Pemda Seluma," tegasnya.
Diketahui, jika ke empat mantan pejabat  pada tahun 2008 yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya masuk ke dalam tim pelaksana tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Yakni berupa lahan seluas 19 hektar di dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma. Yang masih dalam penyelidikan (Lid) Kejaksaan Negeri Seluma, terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.(ctr)

 

 

Tag
Share