Radar Seluma.Bacakoran,co

Nekat, Demi Bisa Tes PPPK Tahap II, Mantan Honorer Palsukan Tandatangan Sekda Seluma

sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Tandatangan Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto diduga dipalsukan  oleh tenaga honorer yang ingin tes PPPK Tahap II. Disampaikan Sekda, bahwa yang bersangkutan Kurma Junida memalsukan tanda tangan Sekda Seluma dalam keterangan surat aktif bekerja. Namun Sekda Seluma membantah, sampainya tandatangan tersebut bukan dirinya, dan jelas dugaan Mal Administrasi yang dilakukan honorer tersebut.

"Kita kan ada pendataan tahap II PPPK, memang ada salah satu honorer yang sudah berhenti kerja sejak 2022 lalu, membuat persyaratan keaktifan Bekerja memalsukan tanda tangan saya (Sekda), kabar yang beredar memang benar," Sampai Sekda.

Lanjut Sekda, bahwa sudah dilakukan pemanggilan dan honorer tersebut sudah mengundurkan diri dari kepesertaannya sebagai CPPPK Tahap II. Bahkan honorer tersebut juga mengakui melakukan tandatangan Sekda Seluma, H. Hadianto.

"Sejauh ini sudah kita panggil, dan sudah membuat surat pernyataan bahkan mengakui bahwa dokumen yang menjadi persyaratan tes PPPK itu memalsukan tanda tangan saya (sekda)," jelas Sekda.

Dilanjutkan Sekda bahwa pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh honorer yang telah berhenti honorer sejak 2022 lalu ini merupakan langkah yang salah, Sekda pun menegaskan walaupun honorer tersebut lulus Administrasi tes PPPK tahap II, Pemda Seluma akan tetapi membatalkan.

"Kalau saya melihat tandatangan pada berkas yang dipalsukan itu bukan discan, tapi ditandatangankan. Jelas itu bukan tanda tangan saya. Saat ini walau honorer tersebut sudah mengundurkan diri, kami dari pemkab Seluma batalkan nama tersebut. Karena diselidiki yang bersangkutan tidak aktif bekerja, berhenti honorer tahun 2022 lalu " Tutup Sekda.

Sebelumnya, Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH dan Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio sudah menerima laporan dari masyarakat bahwa atas nama Kurma Junida yang lulus administrasi tes PPPK Tahap II sudah mengundurkan diri dengan surat tertulis.

Hendri Satrio menyampaikan, kalau benar laporan tersebut benar adanya tentu menjadi contoh bahwa berkas palsu berdasarkan pengakuan dalam surat pengundurannya, bisa jadi ada oknum lainnya yang serupa.

" Kalau surat ini benar adanya, tentu kito apresiasi, tapi ini menjadi contoh, bahwa berkas palsu (berdasarkan pengakuannya) bisa lulus di tahap adminsitrasi, artinya bisa jadi ada yang lainnya" jelas Hendri.

Lanjutnya, DPRD akan meminta Pemkab Seluma untuk melakukan cek kembali data yang telah  lulus. Karena laporan masyarakat ini walaupun baru dugaan baiknya untuk ditindaklanjuti.

" kami meminta pemkab Seluma untuk melakukan cek data kembali termasuk terhadap peserta yang sudah dinyatakan lulus dan lulus administrasi PPPK tahap II, terutama yang menjadi laporan masyarakat, ini kan sudah ada contoh yang lolos, padahal tidak layak lulus" sampainya lagi.

Dalam surat pengunduran tersebut tertulis " Saya yang bertandatangan dibawah ini Nama : Kurma Junida Alamat: Kelurahan Napal, dengan ini menyatakan bahwa saya mengakui bahwa surat pengakuan aktif bekerja dan pengalaman bekerja untuk pemberkasan PPPK tahap II, Pejabat yang menandatangani adalah hasil scan ( tidak asli).

Maka dengan ini saya siap mengundurkan diri dari tes PPPK tahap II, Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan sebenar - benarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain. Demikian surat ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat tanggal 7 Maret 2025, bertandatangan atasnama Kurma Jumida diatas Materai 10.000" bunyi surat pernyataan pengunduran diri.

" Iya saya sudah dapat laporan, kita akan cek dulu kebenarannya" sampai Febrinanda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan