Mantan Bupati Seluma Murman Effendi CS Dituntut 4 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta, Aset Disita
Editor: Erlin Marfiansya
|
Rabu , 05 Mar 2025 - 17:12

Sidang tuntunan mantan Bupati Seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Dimana, tanah pengganti tanah milik Pemerintah Kabupaten Seluma senyatanya tidak ada karena tanah pengganti tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Seluma sendiri yang sudah pernah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan Kabupaten Induk pada tahun 2003, yang selanjutnya pada tahun 2004 diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.