KPK Diminta Usut, Selain Diduga Libatkan Kader Partai, Retret Kada Dibebankan APBN dan APBD Sekaligus

Retret kepala daerah, Magelang--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini mencuat setelah ditemukan indikasi kuat adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara kegiatan. Feri Amsari, ahli hukum tata negara yang turut melaporkan kasus ini, mengungkapkan bahwa penunjukan PT Lembah Tidar diduga tidak mengikuti prosedur terbuka sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa. Menurut Feri, perusahaan tersebut memiliki hubungan erat dengan Partai Gerindra, di mana beberapa pengurusnya masih aktif sebagai kader partai.
“Dugaan kami cukup kuat, mengingat proses penunjukan yang tidak transparan dan adanya keterlibatan kader partai. Ini jelas melanggar prinsip pengadaan yang seharusnya terbuka dan adil,” tegas Feri setelah menyerahkan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA:Terima Laporan, KPK Dalami Dugaan Korupsi di Retret Kepala Daerah Magelang
BACA JUGA:Retret Magelang, Jadi Kesempatan Selaraskan Program Pusat dan Daerah
Tidak hanya soal penunjukan, biaya sebesar Rp 11 miliar yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga memicu sorotan tajam. Annisa Azahra, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, menyebutkan bahwa anggaran sebesar itu sangat tidak wajar di tengah upaya efisiensi keuangan negara. “Di saat kita sedang berhemat, justru ada anggaran jumbo yang dikeluarkan untuk hal yang tidak memiliki landasan aturan jelas. Ini bentuk pemborosan yang sangat serius,” ujar Annisa. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, terutama karena melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar. KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, publik menantikan langkah cepat lembaga antirasuah tersebut untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan.