Jelang Tuntutan, PH Murman Effendi Ajukan Pemeriksaan Setempat

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Setelah sidang agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi kegiatan tukar menukar/tukar guling/ruislag aset Pemerintah Kabupaten Seluma, berupa tanah yang berada di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma tahun 2008.
Satu dari empat terdakwa yakni, H Murman Efendi, SH MH yang diketahui merupakan mantan Bupati Seluma, melalui Penasehat Hukum (PH) mengajukan sidang pemeriksaan setempat (Descente). Pengajuan sidang pemeriksaan setempat diajukan oleh PH terdakwa kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A.
"Yang jelas kami menghargai, menghormati apa yang menjadi hak-hak terdakwa. Ketika terdakwa sudah mengajukan permohonan dan hakim mengabulkan. Maka kami akan tetapi menjalankan perintah hakim tersebut," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gufroni, dalam permohonan pengajuan sidang pemeriksaan setempat yang telah diajukan oleh terdakwa H Murman Effendi melalui Penasehat Hukum nya. Untuk agenda sidang pemeriksaan setempat akan digelar pada tanggal 7 Mater 2025 mendatang.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan setempat nantinya. Akan dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A, tim JPU Kejaksaan Negeri dan Penasehat Hukum terdakwa. Serta terdakwa yang mengajukan pemeriksaan setempat. "Untuk terdakwa akan kita hadirkan, hanya terdakwa yang mengajukan saja. Yaitu H Murman Effendi," terangnya.
Diketahui, jika sidang agenda pemeriksaan setempat nantinya akan digelar di lokasi tukar menukar/tukar guling/ruislag aset Pemerintah Kabupaten Seluma, berupa tanah yang berada di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma. Dalam sidang pemeriksaan setempat nantinya juga akan diberikan pengawalan ketat oleh pihak aparat. "Iya terkait dengan pengamanan, tetap akan kita koordinasi dengan pihak-pihak pengamanan," pungkas Gufroni