Pemdes Simpang Tiga Pagar Gasing, Bahas Lagi Penerima BLT-DD 2025

Kades Pagar Gasing, Dodi-April Yuanda-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Tiga Pagar Gasing Kecamatan Talo menggelar rapat pembahasan terkait penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat. Mereka bersama-sama membahas kriteria penerima BLT-DD sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Mekanisme penyaluran bantuan juga menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Dodi dikonfiemasi kemarin (27/2) mengatakan rapat ini sangat penting untuk dibahas. Sebelumnya penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2024 sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2025 anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengalami penurunan hanya 15 persen dikalkulasi penerima bantuan BLT tahun ini sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kades Menegaskan bahwa seleksi penerima dilakukan secara objektif berdasarkan data yang valid. "Kami ingin memastikan bahwa BLT-DD benar-benar diterima oleh warga yang berhak, terutama masyarakat miskin, lansia, dan mereka yang terdampak kondisi ekonomi sulit," terangnya. Rapat ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait program bantuan ini. Diharapkan, dengan adanya keterbukaan dalam proses penetapan penerima, tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan program bantuan sosial dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan warga desa. Keputusan final terkait daftar penerima BLT-DD 2025 akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Rapat pembahasan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) memiliki beberapa tujuan utama, yakni
Memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat, seperti masyarakat miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan warga terdampak ekonomi.