Desa Lubuk Gio Sudah Gelar RAT, Namun Tidak Masuk Dalam Daftar DPMD

Kepala Desa Lubuk Gio-April Yuanda-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Desa Lubuk Gio Kecamatan Talo telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di tingkat desa pada tanggal 20 Januari 2025. Hasil dari Rapat RAT tersebut telah di serahkan kepada pihak Kecamatan Talo dan Kecamatan Talo telah menyerahkan kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma. Namun desa mereka tidak masuk dalam daftar desa yang sudah melaporkan RAT, sehingga pihaknya meminta agar DPMD menyampaikan informasi yang akurat kepada media.
Disampaikan Kepala Desa Lubuk Gio Ansori, d konfirmasi kemarin (26/2) bahwa pihaknya telah melaksanakan RAT. "Kalau saya lihat dari berita hari, dari Dinas PMD menyebutkan bahwa desa kami tidak masuk dalam data sementara yang sudah melaporkan RAT, padahal laporan RAT sudah kami serahterimakan ke pihak kecamatan," jelasnya.
Pelaksanaan RAT sendiri merupakan agenda wajib bagi kelompok atau organisasi di tingkat desa untuk mengevaluasi laporan tahunan, membahas kinerja, serta menyusun rencana kerja ke depan. Dengan terselenggaranya RAT secara tertib dan tanpa kendala, Desa Lubuk Gio menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan partisipatif. Menurut keterangan kades seharus bahwa desa mereka masuk dalam salah satu desa yang sudah melaporkan RAT karena mereka telah melaksanakan RAT bulan lalu.