Nasdem Penerima Banpol Paling Besar di Bengkulu Selatan

Kepala Badan KesbangPol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin,SH.MM--
Koranradarseluma.net - Penambahan dana bantuan partai politik (banpol) dilakukan untuk tujuan agar partai politik (parpol) tidak dikuasai sekelompok orang. Yang mana peruntukan dana Banpol adalah untuk keperluan pendidikan politik dan operasional kesekretariatan. Pendidikan politik untuk internal parpol dan kaderisasi eksternal bagi masyarakat secara luas.
BACA JUGA:Gulai Kacang Panjang Telur Berkuah
Kepala Badan Kesbangpol BS, Arjo Arifin,SH.MM mengatakan penggunaan dana Bantuan Keuangan Parpol (Banpol) diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan kepada partai politik juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik.
BACA JUGA:Program PTSL Tahun 2025, Tim Dari BPN Akan Turun Ke Lapangan
"Bentuk kegiatan pendidikan politik berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik. Sementara tujuan kegiatan pendidikan politik adalah meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Sedangkan pendidikan politik pendalaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"ujar Arjo.
Dikatakan Arjo, untuk dana banpol di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2025 ini mengalami kenaikan dari tahun lalu sebesar Rp 400 juta rupiah, namun untuk tahun ini penerima banpol paling besar Nasdem,"ujar Arjo kepada awak media, Senin (24/2/2025).