Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Musrenbangcam RKPD Kecamatan Ilir Talo, Pembahasan Usulan Rencana Pembangunan 2026

Musrenbangcam RKPD Kecamatan Ilir,-radarseluma.bacakoran.co--

koranradarseluma.net - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 telah dilaksanakan di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Kegiatan ini menjadi forum bagi masyarakat dan pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Camat Ilir Talo Jayaidi Abdilla, . M. Pd dikonfirmasi kemarin (18/2) mengatakan di hadiri perwakilan Pemda Seluma, Bappeda Seluma Anggota DPRD Kepala Desa se- Kecamatan Ilir perwakilan masyarakat pelaksanaan Musrenbangcam dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Ilir Talo mulai pada pukul 10.00 WIB. 

"Musrenbangcam mengusung tema "Pemantapan Sumber Daya" dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Dalam forum ini, berbagai usulan dari masyarakat dibahas secara intensif untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan diajukan ke tingkat kota. Musrenbangcam bertema 

Wujudkan Kabupaten Seluma Elok, Maju, Adil Sejahtera Berkelanjutan Berima. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi. Musrenbangcam di Kecamatan Ilir, diharapkan usulan-usulan prioritas dari masing-masing wilayah dapat diakomodasi dalam RKPD Kota Palembang tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat setempat.

BACA JUGA:Anggaran Ketahanan Pangan Pemdes Tanah Abang Prioritaskan Produksi Pertanian

BACA JUGA:Desa Nanti Agung Prioritaskan Penggemukan Sapi untuk Ketahanan Pangan

"Musrenbangcam memiliki beberapa tujuan utama, menjaring aspirasi masyarakat. Mengakomodasi usulan dan kebutuhan pembangunan dari masyarakat di tingkat kecamatan. Menyelaraskan prioritas pembangunan antara pemerintah desa/kelurahan dengan program pemerintah daerah.

Menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2026. Mendorong peran aktif masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan. Memastikan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Memprioritaskan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan potensi dan permasalahan di tingkat kecamatan. Musrenbangcam menjadi tahapan penting sebelum usulan pembangunan diajukan ke tingkat kabupaten/kota dalam proses perencanaan pembangunan daerah.(apr) 

BACA JUGA:Belasan Petugas PLN Didampingi TNI, Tebang Pohon yang Ganggu Jaringan TM

BACA JUGA:2 Puskesmas Baru Masih Terkunci, Belum Diserahkan ke Pihak Puskesmas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan