Baru 2 Yayasan Terdaftar di BGN, Dinkes Sudah Terima Laporan Ada Yayasan Pungut Biaya
![](https://radarseluma.bacakoran.co/upload/c8c9576a603ad639c92d32446f03e211.jpg)
MBG --Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa saat ini untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seluma belum di launching. Dan juga untuk Dapur MBG di Kabupaten Seluma baru tersedia di Kecamatan Sukaraja dan ada dua Yayasan yang mengelola.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos melalui Kabid Kesmas Reza Ade Putri bahwa selain dua yayasan yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN) belum ada lagi yayasan lainnya yang terverifikasi bekerjasama dengan BGN untuk program MBG di Kabupaten Seluma.
" Sementara ini yang akan dilaunching hanya di dapur Sukaraja dan itupun belum dilaunching, yakni Yayasan Mahira Salimah dan Yayasan Nang Asik Cahaya Negeri. Kalau ada yayasan yang mengatasnamakan program makan gratis selain itu untuk sementara ini perlu ditelusuri apalagi info dari masyarakat ada yang melakukan pungutan sebesar Rp 500 Ribu per orang perekrutan tenaga kerja" jelas Reza, Kamis (13/2).
Lanjutnya memang ada laporan dari masyarakat, suatu yayasan yang memungut uang Rp 500 ribu untuk bekerja didapur dalam program makan gratis. Ia pastikan untuk pembelian seragam ataupun kartu tanda anggota (KTA) diberikan secara gratis.
" Informasinya tu untuk pembelian seragam sama KTA, sejauh ini informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) kalaupun ada perekrutan tidak ada biaya pendaftaran untuk baju ataupun KTA. Karena seragam dan KTA sudah ditanggung oleh yang resmi bekerja sama dengan BGN, tidak ada pungutan pengambilan uang dari masyarakat" jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Seluma dari Fraksi PDI - P, Febrinanda Putra Pratama, SH menjelaskan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi ada yayasan melakukan penarikan uang siapa yang ingin bekerja dalam program MBG.
" Saya sangat yakin pak Prabowo itu ingin mensejahterakan masyarakat sehingga kalau ada tarikan uang untuk bekerja di MBG saya ragu hal itu perintah presiden" sampainya.
Dilanjutkannya, dirinya sangat berharap agar APH melakukan tindakan untuk antisipasi penipuan berkedok yayasan MBG.
" Terakhir saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengantisipasi penipuan berkedok yayasan MBG" Lanjutnya.