Sabtu, 09 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Hiburan
Gema Wisata dan Kuliner
Olahraga
Liputan Kusus
Opini
Probis
Kamu Harus Tahu
Daerah
Bengkulu Selatan
Seluma
Nasional
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Bunuh Adik Kandung, Dituntut 10 Tahun Penjara
Reporter:
Admin
|
Editor:
Admin
|
Jumat , 17 Nov 2023 - 17:38
--
bunuh adik kandung, dituntut 10 tahun penjara talang saling - terdakwa kasus pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri. yakni diketahui bernama dermansah (31) warga desa nanti agung, kecamatan semidang alas (sa) kabupaten seluma provinsi bengkulu. pada kamis (16/11) siang, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (jpu) kejaksaan negeri seluma. pada persidangan agenda pembacaan tuntutan yang dilaksanakan di ruang sidang pengadilan negeri tais. dengan dipimpin oleh ketua majelis hakim pengadilan negeri tais,galuh wahyu kumalasari, sh mh. dan didampingi dua hakim anggota. yakni juna saputra ginting, sh mh dan hakim anggota ii, andi bungawali anastasia, sh. serta dihadiri oleh pihak keluarga terdakwa yang juga ikut menyaksikan agenda sidang terbuka untuk umum. dalam pembacaan tuntutan yang dibacakan langsung oleh jpu kejaksaan negeri seluma, inten kuspitasari, sh mh. terdakwa terbukti bersalah atas perbuatan yang telah dilakukannya. yakni menghilangkan nyawa orang. terdakwa terbukti secara sah telah merampas nyawa orang lain. "berdasarkan uraian-uraian yang dimaksud, maka kami jpu dalam perkara ini menuntut. supaya majelis pengadilan negeri tais yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan. menyatakan terdakwa dermansah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan. sebagaiman diatur dalam pasal 338 kuhp, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum. menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun penjara," sampai jpu kejaksaan negeri seluma, inten kuspitasari, sh mh. adapun hal-hal yang memberatkan yakni, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban sugi harto (26) meninggalkan dunia, perbuatan terdakwa anak dan istri alm diki kehilangan tulang punggung keluarga. sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah di hukum dan menyesali perbuatannya. "untuk agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada selasa depan. yakni dengan agenda pledoi (pembelaan)," pungkas inten kepada radar seluma. sekedar mengingatkan, menurut keterangan istri pelaku hermi santi (27) saat dikonfirmasi radar seluma di rumah kediamannya menceritakan, kronologi kejadian telah terjadi pada kamis (11/5) sore menjelang magrib. dirinya yang saat itu sedang menggendong anaknya yang masih berusia 7 bulan, cekcok mulut dengan suaminya yakni dermansah (31). saat itu hermi masuk ke dalam kamar yang masih menggendong anaknya. hanya saja suaminya (pelaku) menyusul ke dalam kamar dengan membawa golok. pelaku sempat memukuli istrinya, hingga sang istri sempat teriak untuk meminta tolong kepada sang ibu. saat itu hermi keluar sambil menggendong anaknya. saat itu pelaku masih tetap memukuli istrinya.dengan menggunakan gagang golok yang dipegang oleh pelaku. saat itu datang orang tuanya bersama dengan korban yang merupakan adik iparnya. melihat kakak iparnya yang saat itu dianiaya oleh suaminya. korban bermaksud ingin melerai. hanya saja saat korban malah ditusuk (tujuh) oleh pelaku yang merupakan kakak kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah golok di bagian perutnya. usai menusuk korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. melihat korban yang saat itu sudah bersimbah darah. warga yang berada di sekitar lokasi langsung membawa korban ke puskesmas pajar bulan. hanya saja nyawa korban tak dapat diselamatkan. hingga korban meninggal dunia.(ctr)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Seluma 18 November 2023
Berita Terkini
Kasus Telah Dilimpahkan PN Tipidkor, Praperadilan Murman Efendi Gugur
Berita Utama
10 jam
17 November, Pendaftaran PPPK Non Database
Berita Utama
10 jam
Dewan Agendakan, 13 November Awal Pembahasan
Berita Utama
10 jam
Jabatan Kepala DP3APPKB, Akhir Bulan Ini Kosong
Berita Utama
11 jam
Masyarakat, Diimbau Pasang Bendera dan Mengheningkan Cipta
Berita Utama
11 jam
Berita Terpopuler
Kasus Telah Dilimpahkan PN Tipidkor, Praperadilan Murman Efendi Gugur
Berita Utama
10 jam
Lulus Passing Grade, Pelamar CPNS Akan Dirangking
Berita Utama
11 jam
PBB Seluma Sudah 83 Persen, Capaian Terendah Seluma Timur
Seluma
11 jam
PUPR Gelar Konsultasi Publik II Revisi RT/RW
Bengkulu Selatan
17 jam
17 November, Pendaftaran PPPK Non Database
Berita Utama
10 jam
Berita Pilihan
17 November, Pendaftaran PPPK Non Database
Berita Utama
10 jam
Lulus Passing Grade, Pelamar CPNS Akan Dirangking
Berita Utama
11 jam
Debat Kedua Pilkada, Publik Nantikan Program Kerja Paslon
Berita Utama
1 hari
Warga Arang Sapat, Goro Perbaiki Jembatan
Seluma
1 hari
Perpusda Seluma Gelar Lomba Story Telling, SDN 16 Sabet Juara 1
Seluma
1 hari