Radar Seluma.Bacakoran,co

Tujuh CJH Tunda Berangkat Tahun Ini

kasi haji, Yulian Ansori--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Sebanyak tujuh orang calon jemaah haji asal Kabupaten Seluma memutuskan untuk menunda keberangkatan haji di tahun 2024. Penundaan keberangkatan haji ini berdasarkan berbagai alasan.

Berdasarkan data sementara dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, sebanyak 7 orang calon jamaah haji memutuskan untuk menunda keberangkatan haji di tahun 2024, di antaranya ada yang dikarenakan meninggal dunia. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan calon jamaah haji tidak jadi berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini, seperti kesehatan, maupun yang telah meninggal dunia.

Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umrah Kementerian Agama, Yulian Ansori, menjelaskan bahwa para calon jamaah haji yang mengundurkan diri tersebut akan digantikan oleh calon jamaah haji cadangan.

BACA JUGA:Saksi Kasus BTT, Bupati Seluma, Sekda, Kepala BKD, Mantan Kepala BPBD Cs Dicecar Hakim

“Jadi Jemaah haji cadangan inilah yang akan dipersiapkan untuk mengisi jika kuota haji tidak terpenuhi, jadi itu fungsi Jemaah haji cadangan yang dipersiapkan untuk mengisi jika sampai akhir pelunasan baik pelunasan tahap dua nanti itu kuota haji belum terpenuhi maka Jemaah haji cadangan yang telah melunasi itulah yang akan dipanggil untuk mengisi kuota yang tidak terpenuhi.” katanya.

Yulian menambahkan bahwa calon jamaah haji yang melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun 2024 ini nantinya akan kembali masuk pada daftar tunggu untuk keberangkatan haji di tahun 2025 mendatang.

"Alasannya beragam mulai dari kesehatan sampai dengan tidak berangkat serentak dengan istri," tutupnya. 

Diketahui, Kuota haji tahun 2024 ini meliputi  sebanyak 162 reguler, Lansia 8, tambahan 5 orang sehingga total sebanyak 175 orang. Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 sesuai dengan embarkasi masing-masing.

BPIH tersebut dapat dilunasi mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024 untuk tahap pertama, dan 5 Maret hingga 26 Maret 2024 untuk tahap kedua.(adt)

 

Tag
Share