Tak Terima Dituduh Berzina, Perangkat Desa Tanjungan Melapor ke Polres Seluma
Perangkat desa melapor ke polres seluma--radarseluma.bacakoran.co
Dirinya juga menambahkan, jika sebelumnya perkara ini sempat dua kali dilakukan sidang adat di Kantor Desa Tanjungan, Kecamatan Seluma Selatan.
Namun setelah sidang adat yang tidak terbukti. Ketua Lembaga Musyawarah Adat Desa Tanjungan Lukmanudi pun memutuskan, tidak perlu diadakannya sanksi atau denda adat terhadap pelapor.
Karena tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan. Bahkan hingga dibawa ke tingkat Kecamatan hingga Kabupaten permasalahan tersebut kembali dikembalikan ke tingkat desa.