Koranradarseluma.net - Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai hari ini, 1 Februari 2025. Sebagai gantinya para pengecer ini harus beralih menjadi pangkalan untuk tetap bisa mendapatkan stok gas subsidi tersebut. Namun kondisi ini ternyata belum diketahui oleh pengecer sendiri.
Pemilik toko kelontong yang juga berjualan LPG 3 kg di kawasan Kota Baru, Bekasi Barat bernama Ismail mengatakan dirinya belum tahu sama sekali terkait kabar para pengecer harus beralih menjadi pangkalan untuk bisa menjual gas melon.
Sebab selama ini dirinya hanya mengambil LPG 3 kg dari agen dan menjualnya kembali ke masyarakat di sekitar. Sedangkan sejauh ini dirinya belum mendapatkan kabar sama sekali terkait peralihan model usaha ini. "Nggak tahu saya. Saya kan cuma ngambil dari agen doang. (Memang nggak ada info dari agen?) nggak, nggak ada," jawab Ismail saat dilansir dari detikcom.
Penjualan LPG 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak diperbolehkan mulai hari ini, 1 Februari 2025.
Saat ditanya apakah dirinya akan mendaftarkan diri sebagai pangkalan LPG agar tetap bisa berjualan gas melon, Ismail merasa tidak sanggup. Sebab toko miliknya hanyalah toko kecil dengan modal usaha seadanya. "Ya kita kan warung kecil doang, mana punya modal buat jadi pengecer. Ini saja kan paling jual LPG buat nambah-nambah dagangan aja, paling nyetok buat jualan cuma 15 (tabung) doang, kalo jadi agen kan minimal musti berapa ratus tabung dia punya," ucapnya.
Sementara itu pemilik toko kelontong lain yang turut berjualan LPG 3 kg di Pulo Gebang, Jakarta Timur bernama Aan mengaku belum mendapatkan kabar terkait para pengecer gas melon harus menjadi pangkalan dari agen tempat ia biasa memesan.
Hingga saat ini dirinya juga masih menjual LPG 3 kg di toko kecil miliknya. Meski begitu dirinya mengaku sudah mengetahui informasi ini dari berita-berita yang bermunculan. "Kalo sekarang sih masih jualan, nggak tau besok gimana. Katanya sih mulai 1 Februari sudah nggak bisa jualan gas 3 kg lagi. Hari ini sudah 1 Februari ya? Hari ini dong," kata Aan.
"(Dapat kabar dari mana nggak bisa jualan LPG 3 kg lagi?) dari hp, (berita atau pesan Whatsapp?) berita, saya baca-baca pas jaga warung sambil main hp," terangnya lagi.
Aan sendiri juga mengaku tidak tahu apakah dirinya kelak dapat masih bisa menjual gas melon seperti sekarang ini. Namun ia sendiri merasa tidak masalah kalau tidak bisa menjual LPG 3 kg mengingat tokonya masih memiliki jenis dagangan lain. "Kalau masih bisa beli di agen ya Alhamdulillah, nggak ya mau gimana? Jualan gas juga yang beli seminggu satu dua, nggak banyak juga," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengataka para pengecer LPG 3 kg akan beralih menjadi pangkalan LPG per 1 Februari 2025.
Menurutnya langkah ini untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.
"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jum'at (31/1/2025). Selain itu, Yuliot mengatakan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.