Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Hukum, Ketua AMAN Provinsi Bengkulu beserta anggota, Ketua AMAN Kabupaten Seluma beserta anggota, ketua lembaga adat serawai Arang Sapat, Napal Jungur, Pasar Seluma, Serawai Semidang Sakti Pring Baru, dan Lubuk Lagan.
Ketua AMAN provinsi Bengkulu Fahmi Arisandi menyampaikan "Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Seluma yang telah menyusun SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai," katanya, kemarin.
Dengan hal ini, Fahmi menyampaikan AMAN akan terus menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Sehingga ke depan adat juga menjadi bagian dalam kebijakan pemerintahan. "Kami juga berharap nantinya komunitas akan selalu berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma,"ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyampaikan setelah SK diserahkan kepada Aman Kabupaten Seluma supaya dapat melaksanakan tugas dengan semestinya. Dan ke depan Sekda menyampaikan tidak hanya AMAN, lembaga adat lainnya yang ada di Kabupaten Seluma juga akan mendapatkan perhatian dari Pemkab Seluma.
"Kami berharap agar dapat ditambah lagi lembaga adat serawai ini, karena masih banyak adat di Kabupaten Seluma yang sebaiknya diangkat," tutupnya.