koranradarseluma.net - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan selalu mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih teliti serta berhati-hati dan segera melengkapi dokumen administrasi sebelum proses pemeriksaan rutin dilakukan pihak berwenang. Sebab, alokasi anggaran dana desa itu mencapai ratusan hingga miliaran rupiah diglontorkan setiap tahun ke desa.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan (BS), Nuzmanto M.Adil, ST menuturkan para Kepala Desa (Kades), agar lebih berhati-hati dalam penggunaan DD atau ADD, jangan sampai ada penyimpangan. Untuk itu, setiap proses kegiatan anggaran harus disingkronkan dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan.
"Dalam realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih teliti serta berhati-hati dan segera melengkapi dokumen administrasi sebelum proses pemeriksaan rutin dilakukan pihak berwenang,"ujar Nuzmanto.
Dikatakan Nuzmanto, besar DD dan ADD harus diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, data yang akurat dan termasuk sumber daya manusianya yang baik.
"Tidak bisa main-main dalam penggunaan DD maupun ADD. Jadi Kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasian, termasuk kewajiban pembayaran pajak harus dilampirkan bukti-buktinya," kata Nuzmanto.
Menurut Nuzmanto, kualitas SDM perlu ditingkatkan dalam pengelolaan administrasi, serta harus transparansi dan berkualitas. Karena menyangkut uang negara yang cukup besar.
"Para Kades harus bersikap terbuka saat penggunaan, lebih-lebih ketika pengadministrasian. Pemakaian atau penggunaan anggaran sesuai aturan, tetapi administrasi asal-asalan, bisa saja dianggap keliru,"kata Nuzmanto.
Ia menambahkan penggunaan uang harus tepat karena setiap pengunaan anggaran dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK.
"Supaya tidak bermasalah dalam penggunaan anggaran, maka lakukan sesuai aturan,” demikian Nuzmanto.(yes)
BACA JUGA:Penujang Tugas Lapangan, Diskominfo BS Ajukan Tambahan Mobnas