Menurut Soleh, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI harus berkoordinasi untuk mengusut bersama kasus penembakan tersebut.
"Pemerintah dapat membentuk tim investigasi yang bekerja secara komprehensif untuk mengungkap kebenaran," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
AKBP Bintoro Cs Dipatsus Buntut Pemerasan Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga polisi lain menjalani penempatan khusus (patsus) buntut kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia senilai Rp 20 miliar. Mereka dipatsus untuk proses penyelidikan di Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (28/1/2025), mengatakan tiga polisi yang kena patsus selain Bintoro, adalah mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Kanitreskrim Polres Jakarta Selatan berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan berinisial ND.
BACA JUGA:Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Jadi Pemacu Semangat Pemerintah Bekerja Lebih Baik
BACA JUGA:Masuk Tiga Besar Parpol Berkinerja Baik, PKB Tegaskan Dukung Penuh Prabowo