Koranradarseluma.net - Desas-desus isu pengunduran pelantikan Kepala Daerah kini menjadi perbincangan. Sama halnya di Kabupaten Seluma, kini beredar kabar bahwa pelantikan akan diundur hingga April mendatang namun kepastian resmi belum ada.
Dikonfirmasi Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma, H.Hadianto menyampaikan sampai saat ini belum ada informasi yang sampai ke Pemkab Seluma terkait pengunduran pelantikan.
Jadi info yang beredar tidak benar karena belum ada keputusan ataupun aturan yang mengatakan pelantikan Bupati dimundurkan jadwalnya.
" Sampai saat ini belum ada info resmi ke pemerintah daerah Kabupaten Seluma," singkatnya.
Dilanjutkannya, bahwa untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma Periode 2025-2030 ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Pelaksanaan pelantikan secara serentak dijadwalkan pada 10 Februari 2025 di ibu kota provinsi.
" Kita kan belum ada aturan yang sampai ke Pemkab Seluma terkait pengunduran pelantikan, sementara ini kita tetap berpedoman pada Perpres, pelaksanaan Bupati dan wakil Bupati terjadwal pada 10 Februari mendatang" jelas Sekda.