Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, sudah mengirimkan surat usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 ke Gubernur Bengkulu, Rabu (15/1).
"Surat usulan telah kita tandatangani dan langsung kita kirimkan ke Gubernur Bengkulu, Rabu (15/1) untuk ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri," kata Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani, kemarin.
Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 154 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD, adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pemberhentiannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menuntaskan tugasnya untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024, yaitu mengantarkan hasil pleno tentang penetapan hasil Pilkada kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.
Sebelumnya bertempat di aula BKD KPU Seluma sudah menetapkan Teddy Rahman dan Gustianto sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Seluma terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilaksanakan melalui rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Seluma 2024.
Dengan hasil perolehan suara Teddy Gustianto atau Paslon nomor urut satu, 76.596 atau 59,56% dari perolehan suara sah. Sedangakan paslon Erwin-Jonaidi hanya memperoleh suara sebanyak, 51.932 atau 40,41% dari suara sah.