koranradarseluma.net - Kepala Desa (Kades) di Desa Taba Kecamatan Talo Kecil menjadi sorotan publik setelah berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masih aktif sebagai Kades, tidak mengundurkan diri. Terkait informasi ini bahwa dirinya telah lulus PPPK sebagai guru, Radar Seluma berusaha untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan kemarin Kamis (16/1).
Sayangnya kades tidak ada di rumah juga di tidak di Kantor Desa. Beberapa perangkat saat ditanyakan keberadaan Kades mengungkapkan Kades pergi ke Kota Bengkulu.
Dikonfirmasi lewat via telpon beberapa kali, tidak diangkat oleh kades. Begitu juga lewat WhatsApp akan tetapi tidak ada respon.
Camat Talo Kecil Reza menyampaikan terkait informasi tersebut memang Kades Taba pernah honor di SMP, juga pernah honor di SD karena Siti Nurhalima ini merupakan SI PAUD jadi pernah ngajar di SD antar desa Taba dan Tebat Sibun. Dikatakannya, karena datanya masuk di databes dan lulus seleksi PPPK.
Meski dia lulus PPPK, Kades harus memilih satu jabatan apa dia mundur Kades atau dia mundur jadi guru P3K sesuai dengan peraturan tidak boleh dua jabatan. Sedangkan perangkat desa saja tidak diperbolehkan dua jabatan apalagi Kades harus mundur dari salah satu jabatan tersebut. '' Kami koordinasikan dulu ke kades untuk memilih satu jabatan,''jelasnya.
Disampaikan Camat kalau regulasi soalnya kades yang aktif bisa ikut seleksi PPPK, apa diperbolehan. '' Tapi pengalaman yang kami ketahui. Kades bisa mengikuti seleksi PPPK hanya saja nanti disahkan lulus PPPK dikasih dua pilihan memilih jabatan guru apa kades dan memberikan syarat pengunduran diri secara resmi nantinya,''jelasnya.(apr)
BACA JUGA:Program Berlanjut, Tahun 2025, BLT DD Masih Dibagikan
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Anggota Polres Seluma Ditunda Pekan Depan