Cemari Nama Dusun, Oknum Kadus di Seluma Disidang Adat

Rabu 07 Feb 2024 - 16:57 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

Bacoan Jemo Kito - Atas perbuatan tercela yang dilakukan oleh seorang Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Yakni berinisialkan LS yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma. Atas laporan dugaan penyebaran video bugil anak-anak.

 

Akhirnya, oknum Kadus (LS) menjalani sidang adat di balai desa setempat. Sidang adat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Badan Masyarakat Adat (BMA) Desa setempat, Tahrin.

BACA JUGA:Sudah 10 Saksi Diperiksa, Kasus Dugaan Kadus Penyebaran Video Bugil Naik Penyidikan

Dikatakan Tahrin, sidang adat tersebut digelar atas tindaklanjut adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh Oknum Kadus. Lantaran diduga telah melakukan penyebaran video bugil anak-anak yang telah dilakukan oleh oknum Kadus.

Dalam sidang adat tersebut juga disaksikan oleh para korban dan orangtuanya. Serta beberapa warga desa setempat.

 

"Sidang adat ini digelar terbatas. Namun dihadiri oleh sejumlah pihak. Baik dari pihak pertama dan kedua, lalu ada juga dari perwakilan masyarakat setempat," kata Tahrin.

 

Pada pelaksanaan sidang adat tersebut.  Oknum Kadus disepakati bersalah dan harus menyiapkan satu paket nasi kunyit dengan isian ayam. Menurut Tahrin, keputusan ini sudah disepakati bersama.

Sehingga tidak ada yang keberatan. Terlebih lagi, sanksi yang diberikan masih tergolong rendah dan murah. Lantaran tindakan yang dilakukan oleh oknum Kadus tersebut juga tidak berkontak fisk secara langsung kepada para korban.

 

Kategori :