koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Bappeda Litbang Gelar Rapat Koordinasi dan evaluasi Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024 bertempat di Gedung Aula Pola Bappeda BS, Rabu (15/1/2025).
Rapat Koordinasi Pembangunan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Sukarni M.Si dan dihadiri Seluruh Kepala Dinas di pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluruh Camat.
Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari S.STP.MM disampaikan Kabid P2EPD Bappeda BS Nusadian Esa Putra, ST.MET menuturkan dasar hukum pelaksanaan rakorbang ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang republik indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
"Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sitem perencanaan pembangunan nasional menyatakan bahwa perencanaan adalah proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia dan menetapkan bahwa sistem perencanaan pembangunan memiliki tujuan mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah antar ruang antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan kosistensi antara perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien berkeadilan dan berkelanjutan,"ujar Nusadian.
BACA JUGA:Warga Cinto Mandi Minta Jalan Hotmix Hubungkan Desa Kembang Sri Sepanjang 6 KM
BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan Publik Prima, DPMPTSP Share Pelayanan di Mesos
Ia menambahkan diselenggarakannya Rakorbang ini dapat menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi yang dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk evaluasi kinerja, perbaikan kinerja pada tahun ini serta memfokuskan kinerja perangkat daerah tahun berjalan yang berkontribusi untuk percepatan pencapaian indikator kinerja daerah.
"Kegiatan dilakukan ini pada intinya adalah sebagai bahan masukan untuk evaluasi kinerja, perbaikan kinerja pada tahun ini serta memfokuskan kinerja perangkat daerah tahun berjalan,"pungkas Nusadian.
Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni Dunip SP, M.Si menekankan percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan meminta kepala perangkat daerah agar lebih fokus dan melakukan upaya semaksimal mungkin guna mencapai target kinerja yang telah dijanjikan, selain itu meminta komitmen pimpinan OPD untuk mengawal bersama pencapaian target kinerja tahun 2025.
"Lakukan evaluasi setiap bulan untuk mengidentifikasi segala risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan sasaran kinerja masing-masing perangkat daerah, dan segera rumuskan untuk tindak lanjutnya. Selanjutnya tetap lakukan monitoring secara intensif, sehingga out put dan out come yang menjadi tujuan organisasi dapat berbanding lurus dengan realisasi anggaran,"kata Sekda.(yes)
BACA JUGA:Segera Daftarkan Bayi Baru Lahir Untuk Kepesertaan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan Publik Prima, DPMPTSP Share Pelayanan di Mesos