Hari Ini Terakhir Urus Pindah Tempat Memilih

Selasa 06 Feb 2024 - 16:25 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

Dia menegaskan bahwa layanan pindah tempat memilih ini hanya diperuntukkan bagi pemilih yang memenuhi empat syarat di atas. Oleh karena itu, pemilih yang ingin memilih di daerah lain diharapkan segera melapor ke KPU atau ke PPS dan PPK terdekat.(adt)

 

Kategori :