koranradarseluma.net - Dinas kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS) terus membenahi pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, karena itu semua stekholder dan jajaran terkait harus terus melakukan pembenahan. Apalagi menjadi sebuah keharusan bahwa setiap penanggung jawab kegiatan harus membuat kerangka acuan dalam bekerja memberikan layanan. Dari kerangka acuan inilah yang akan dikembangkan untuk membuat langkah-langkah kerja berikutnya antara lain petunjuk teknis (Juknis), pedoman umum (Pedum) dan manajemen resiko (risk management).
"Semua jenis pelayanan kesehatan akan terus ditingkatkan secara baik guna menuju pelayanan yang prima,"ujar kepala Dinkes BS, Didi Ruslan M.Si.
Selain itu Kadikes juga membahas hal yang berkaitan dengan ketidakrasionalan alokasi penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan yang tidak menerapkan sistem rasio akan dilakukan pembenahan.
"Sistem rasio diterapkan maka tidak akan ada penumpukan SDM tenaga kesehatan di suatu instansi atau wilayah unit kerja tertentu,'"pungkas Didi.
Ia menambahkan Dinkes merespon positif terkait keinginan Sekda tingkatkan pelayanan kesehatan dengan baik, entah itu Rumah sakit daerah, UPTD gudang farmasi, UPTD laboratorium kesehatan daerah dan semua Puskesmas.
"Siap melakukan pembenahan guna mewujudkan pelayanan prima dibidang kesehatan. Sesuai arahan pak Sekda, siap melakukan pembenahan agar kedepan pelayanan bidang kesehatan bukan lagi diterapkan pelayanan minimal melainkan pelayanan prima, karena ini menjadi perhatian penuh pemerintah dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat,"kata Didi.
Sementara itu, Sekda BS, Sukarni Dunip M.Si menuturkan terkait dengan reformasi birokrasi (RB) tematik yang saat ini di gaung-gaungkan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB RI terdiri dari penanggulangan kemiskinan, serta mendorong tumbuh dan kembangnya investasi daerah. Kontribusi para tenaga kesehatan dalam RB tematik disampaikan dalam konteks memberikan pelayanan yang prima (excellent service) kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat yang dikategorikan miskin. Serta bagaimana peranan kesehatan dapat mendorong tumbuh dan kembangnya investasi daerah.
“Institusi pelayanan kesehatan harus selalu memberikan pelayanan yang maksimal, dan tidak lagi menerapkan standar pelayanan minimal,"demikian Sekda.(yes)
BACA JUGA:Netralitas ASN, Pilar Utama dalam Pelayanan Publik
BACA JUGA:Kades Muara Danau Pertanyakan Bumdes, Diberi Modal Tapi Usaha Tidak Jelas