Koranradarseluma.net - Seperti yang diketahui, pada tahun ini pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma masih terhutang pembayaran perjalanan dinas dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2019-2024.
Hal ini juga yang sebelumnya membuat sejumlah mantan anggota DPRD Seluma mendatangi Sekretariat Dewan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) belum lama ini.
Terkait dengan hal ini mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo berharap agar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 hutang tersebut dapat dibayarkan.
"Biaya perjalanan dinas ini kan sudah jelas aturannya dibebankan pada APBD. Sehingga harus dibayar. Biaya perjalanan ini dibebankan pada APBD itu ditanda tangani ketua dan Sekwan. Termasuk hutang kalau blum lunas. Kalau tidak dibayar kasusnya perdata pada Pemda," kata Dirhan, kemarin.
Tidak hanya biaya perjalanan dinas perkerjaan fisik di Dinas PUPR Seluma juga terdapat kegiatan yang terhutang dan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2025.
BACA JUGA:Hutang DL Dewan 2024, Dibayar Setelah Perubahan APBD 2025
Seperti yang diketahui sebelumnya anggota DPRD Seluma tidak menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dirhan Joyo mantan anggota DPRD Seluma menyebutkan salah satu penyebab Perubahan APBD 2024 tidak dilakukan pembahasan karena hak anggota dewan yaitu perjalanan dinas belum dibayarkan.
Bahkan menurutnya ada yang tidak dibayar mulai dari Januari.
Mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 bakal mendatangi Sekretariat DPRD Seluma serta Badan Keuangan Daerah (BKD) pekan depan. Hal ini berkaitan dengan belum dibayarkannya uang pengganti perjalanan dinas, atau dinas luar (DL) mantan anggota DPRD Seluma ini. Untuk biaya perjalanan dinas mulai Juni sampai Agustus kemarin.
Mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo mengatakan uang DL yang belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma terhadap 30 mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-204 masing-masing mencapai Rp 100 juta lebih. Karena setiap anggota DPRD Seluma ada yang 10 kali perjalanan dinas menggunakan uang pribadi. Sebelum anggaran dari Sekretariat DPRD Seluma cair.
"Jadi perjalan dinas sejak Juni sampai Agustus lalu seluruh anggota DPRD Seluma menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Karena anggaran belum cair, sementara anggota DPRD Seluma harus melakukan perjalanan dalam rangka koordinasi ke kementrian dan sejumlah lembaga lainnya," tegas Dirhan.
Namun sampai habis masa jabatan pada 31 Agustus kemarin. Hak keuangan 30 anggota DPRD Seluma ini belum kunjung dibayarkan. Dirhan mengatakan saat ini anggaran sudah diplot di dalam APBD Perubahan tahun 2024 yang disahkan menggunakan perkada. Sehingga saat ini mantan anggota DPRD Seluma meminta agar segera dibayarkan hak mereka.