Tenaga Honorer Terputus, Bapenda Kesulitan Melaksanakan Tugas Teknis

Sabtu 11 Jan 2025 - 12:00 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Adi Trio Setiawan

koranradarseluma.net  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Kepala Badan, setelah hilangnya tenaga honorer yang sebelumnya mendukung operasional. 

Pasca pembentukan OPD baru melalui nomenklatur yang ditetapkan tahun lalu, Bapenda mengandalkan tenaga honorer untuk melaksanakan berbagai tugas teknis, mulai dari penarikan retribusi hingga pengelolaan pajak daerah. Namun, kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang menghapuskan tenaga honorer berdampak signifikan pada Bapenda. 

Saat ini, seluruh tugas hanya dapat ditangani oleh tujuh ASN, jumlah yang dinilai sangat tidak memadai untuk mengelola target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok sebesar Rp 31 miliar menjadi pekerjaan besar bagi OPD di tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Kerestiawan,SE. "Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam pengelolaan target PAD yang besar ini.  Yang mana Bapenda hanya tujuh ASN dalam menjalankan tugas pengelolaan pendapatan daerah menjadi sangat berat,"kata Didi. Untuk mencari solusi atas keterbatasan persoalan ini, masih menunggu petunjuk lebih lanjut, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.

"Target PAD yang harus dikelola Bapenda mencakup berbagai sektor potensial. Mulai dari pajak hingga retribusi, yang memerlukan penanganan intensif. Potensi PAD besar, tetapi membutuhkan tenaga yang cukup untuk optimalisasi. Tanpa dukungan SDM yang memadai, sulit mencapai target diinginkan,"jelas Didi.

Didi menerangkan hilangnya tenaga honorer semakin memperburuk situasi. Sebelum kebijakan penghapusan honorer diterapkan, tenaga non-ASN di Bapenda menjadi tulang punggung dalam menangani pekerjaan teknis. 

"Sistem penarikan retribusi yang membutuhkan pendekatan langsung ke lapangan, keberadaan tenaga tambahan sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar. Namun, dikeluarkannya Surat Edaran KemenPAN RB terkait pemberhentian tenaga honorer, khususnya yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bapenda harus merelakan seluruh tenaga honorer yang selama ini membantu pekerjaan di rumahkan. Tetapi berharap ada kebijakan lanjutan yang memungkinkan perekrutan kembali tenaga pendukung, baik melalui tenaga kontrak atau solusi lain, agar tugas Bapenda dapat berjalan lebih maksimal,"pungkas Didi. Ia menambahkan Bapenda  telah melakukan berbagai upaya, termasuk kampanye kesadaran pajak kepada masyarakat, optimalisasi penarikan retribusi, hingga koordinasi dengan OPD lain. Tanpa dukungan tambahan tenaga kerja, ini dinilai tidak cukup untuk mencapai target yang ditetapkan.

"Sangat berharap pemerintah daerah maupun pusat segera memberikan solusi untuk mengatasi persoalan ini. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah memberikan dukungan berupa tambahan ASN, tenaga kontrak atau memanfaatkan teknologi berbasis digital, karena dengan kondisi saat ini, Bapenda benar-benar berada dalam situasi sulit. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar target PAD bisa tercapai, sekaligus memastikan pembangunan di Bengkulu Selatan tetap berjalan sesuai rencana,"demikian Didi.(yes)

BACA JUGA:Siaga Bencana Terhadap Curah Hujan Tinggi

BACA JUGA:2025, Pasang Pilar Batas Wilayah Pemkab BS dan Seluma

Kategori :