Sudah 10 Saksi Diperiksa, Kasus Dugaan Kadus Penyebaran Video Bugil Naik Penyidikan

Senin 05 Feb 2024 - 18:05 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

SELEBAR - Hingga saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti pendukung dalam pengungkapan kasus dugaan penyebaran video bugil yang dilakukan oleh oknum Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Yakni berinisial LS.

 

Setidaknya, sudah sebanyak 10 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. Termasuk dari para korban, orangtua korban, hingga terlapor (Terduga pelaku) yakni LS yang telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.

 

"Saat ini, pemeriksaan dan pendalaman masih terus kita lakukan. Sudah ada sekitar 10 saksi yang telah diperiksa. Termasuk oknum Kadus itu sendiri yang telah kita klarifikasi," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Lima Korban Penyebaran Video Bugil Dibawa ke Psikolog

Sementara itu, Kanit PPA, Ipda Sugeng mengatakan, jika pihaknya memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut. Lantaran pada pekan ini, Sat Reskrim Polres Seluma baru saja melakukan gelar perkara. Sehingga saat ini kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

 

"Gelar perkara baru saja dilakukan untuk menentukan arahnya. Saat ini juga sudah naik penyidikan mas," terang Sugeng.

 

Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap lima orang korban dugaan pencbulan oleh oknum Kadus. Dengan adanya hasil test psikologi ini, Sat Reskrim Polres Seluma akan menjadikannya sebagai bahan keterangan tambahan dalam penyidikan kasus ini.

 

Sementara itu oknum Kadus yang telah diperiksa, itu dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang telah dialamatkan kepadanya. Serta mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi.

Kategori :