Sebelumnya mencuat kasus dugaan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar pada tahun 2023 lalu. Kasus inipun dilakukan penyelidikan oleh APH yakni, Kejari Seluma dan Polres Seluma secara bersamaan.
Lalu, beberapa fakta dalam kasus inipun diungkapkan oleh Penyidik Jaksa yang mengatakan bahwa terdapat dana Silpa sebesar Rp 2,7 Miliar. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut hingga beberapa kepala OPD, Kabid hingga PPTK dan Sekda hingga Ketua TPPS sempat dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut.
Bahkan sejauh ini berdasarkan keterangan dari segelintir Kepala OPD sama sekali tidak mengetahui bahwa adanya dana insentif Fiskal Stunting yang sudah dianggarkan dalam bentuk kegiatan di dinas tersebut. (ndo)