Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selum bakal melakukan penetapan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November lalu.
Seluruh pasangan calon diundang dan diharapkan bisa hadir dalam gelaran pleno terbuka yang akan diselenggarakan di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) hari ini.
Ketua KPU Seluma mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI yang diteruskan ke KPU Provinsi Bengkulu.
Surat itu berisi petunjuk soal digelarnya rapat pleno penetapan Bupati-Wabup terpilih.
"Untuk rapat pleno penetapan Bupati-Wabup terpilih rencananya besok (hari ini) akan kita laksanakan," kata Ketua KPU Seluma Henri Arianda, kemarin.
Selain itu, undangan juga telah disiapkan.
Rapat pleno terbuka penetapan Bupati-Wabup terpilih itu digelar di aula BKD Seluma.
Henri menuturkan, secara ketentuan ada sejumlah pihak yang diundang dalam rapat pleno terbuka penetapan Bupati-Wabup terpilih.
Diantaranya adalah pasangan calon peserta Pilkada, dalam hal ini adalah pasangan calon Bupati-Wabup.
"Harapan kami, semuanya bisa datang," singkat Henri.
Henri menuturkan, rapat pleno terbuka penetapan Bupati-Wabup terpilih bakal menerbitkan keputusan.
Keputusan itu selanjutnya bakal diberikan ke DPRD Seluma.
Dari DPRD nanti menindaklanjuti dengan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur untuk proses berikutnya, yakni pelantikan Bupati-Wabup.