Waspada Pungli Ya, Wabup Pastikan, Proses Administrasi dan Penerbitan SK PPPK Gratis

Selasa 07 Jan 2025 - 16:34 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto, menyampaikan bahwa dalam proses administrasi sampai terbit surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.

"Untuk proses administrasi PPPK hingga penerimaan SK, segala bentuk pungutan biaya itu tidak dibenarkan. Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kawan kawan yang lulus PPPK tidak dipungut biaya apapun, " sampai Wabup Seluma Gustianto.

Wabup tak ingin nama Kabupaten Seluma tercoreng akibat proses rekrutmen PPPK yang tak bersih. Sehingga dipastikan proses rekrutmen pengangkatan PPPK di Kabupaten Seluma bersih tanpa ada permainan atau pungutan biaya apa pun hingga penerimaan SK pengangkatan sampai penempatan kerja.

"Kami pastikan sampai penempatan kerja tak ada pungutan apapun. Kita tidak ingin OTT terulang, " tambah Wabup.

Tak hanya itu, ia juga warning seluruh pejabat OPD jangan sekali - sekali berani melakukan pungli terhadap seluruh PPPK dinyatakan lolos.

" Ini saya tegaskan ke semua pejabat OPD jangan sekali - sekali melakukan hal yang demikian. Saya akan terus pantau," tutup.

Kategori :