Koranradarseluma.net - Aktor Hamish Daud mengantakan, kedatangannya kali ini ke kantor polisi untuk mengupayakan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik akibat pencatutan namanya dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.
Hamish yang datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, mengaku menjadi korban dalam kasus ini. Kini, ia berusaha mendapatkan keadilan karena namanya telah disalahgunakan oleh perusahaan tersebut.
“Saya datang sebagai korban, dan saya hanya ingin mencari keadilan,” kata Hamish di Polda Metro Jaya Kamis (19/12/2024).
Walaupun sudah berniat untuk melapor, proses tersebut terpaksa ditunda karena bukti-bukti yang diperlukan masih belum lengkap.
Sandy, selaku kuasa hukum, menjelaskan bahwa nama Hamish sering kali dikaitkan dengan perusahaan tersebut, yang berdampak buruk pada reputasinya.
“Nama baik klien kami selalu terbawa-bawa dalam suatu perusahaan. Maka, kami hanya meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab dan membersihkan nama baik klien kami,,” ujar Sandy.
Sandy menyebut, ada beberapa data yang perlu dilengkapi, seperti sejumlah saksi juga berada di luar kota dan luar negeri.
"Karena itu, kami berencana untuk melapor setelah tahun baru,” lanjut Sandy.
Diketahui kasus ini bermula terjadi pada 2022, ketika Hamish Daud menerima endorse dari perusahaan tersebut lantaran tertarik dengan program pelestarian lingkungan yang mereka tawarkan. Ia pun memutuskan untuk bergabung.
Namun, seiring berjalannya waktu, perusahaan tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Hamish Daud bahkan dituduh tidak membayar gaji karyawan, meskipun ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah direktur perusahaan tersebut.
Merasa menjadi korban dan ingin mencari keadilan, suami Raisa Andriana itu langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada polisi.