KoranRadarSeluma.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Lembaga antikorupsi tersebut terus menelusuri pihak-pihak yang diuntungkan dari penyaluran dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya.
“Bahwa ada pihak-pihak yang menerima keuntungan itu, pasti, tetapi nanti kita akan petakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Tessa Mahardhika menyampaikan, pemetaan tersebut juga akan menjadi dasar penentuan pasal yang dikenakan dalam kasus ini.
“Penyidik akan menganalisis apakah ada potensi suap atau unsur kerugian negara dalam kasus ini, setelah mempelajari barang bukti yang ada,” kata Tessa.
KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor BI beberapa waktu lalu. Bukti-bukti tersebut kini sedang dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi.
“Mengonfirmasi dokumen barang bukti elektronik itu dengan keterangan saksi-saksi yang tadi sudah ditanyakan,” ucap Tessa.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengungkapkan, dana CSR BI diduga disalurkan ke yayasan yang tidak sesuai sebagai penerima bantuan. Penelusuran terkait hal ini masih berlangsung.
Rudi menambahkan, nominal dana CSR BI yang terindikasi tidak tepat sasaran ini cukup besar, meskipun detail jumlahnya belum diungkapkan.