Koranradarseluma.net - Terkait dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang enggan merealisasikannya dana insentif fiskal stunting yang kembali diterima oleh Kabupaten Seluma sebesar Rp5,6 miliar pada tahun 2024 ini. Ketua Tim Penanganan Pencegahan Stunting (TPPS) Kabupaten Seluma, H Gustianto yang juga Wabup Seluma menyampaikan dirinya akan berkoordinasi ke Kejari Seluma.
Wabup mengatakan tidak ada alasan dana fiskal stunting tidak direalisasikan. Karena insentif tersebut diterima sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat. Atas keberhasilan Pemkab Seluma menurunkan angka stunting. Sehingga harus direalisasikan lagi untuk penanganan stunting di Kabupaten Seluma.
"Untuk OPD yang tidak merealisasikan, mungkin belum memahami aturannya. Serta belum melakukan koordinasi. Namun tetap ada OPD yang melaksanakannya," tegas Wabup Seluma.
Wabup mengatakan TPPS juga akan melakukan koordinasi ke Kejari Seluma mengenai masalah ini. Mengingat saat ini sudah pertengahan Desember 2024 serta sudah akhir tahun. "Yang jelas akan kami bahas lagi, termasuk OPD yang tidak merealisasikannya. Akan kami koordinasikan terkait anggaran ini ke Kejari Seluma," tegas Wabup Seluma, yang juga didampingi Kajari Seluma Eka Nugraha sesaat setelah kegiatan Sosialisasi Kegiatan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Kantor Bupati Seluma kemarin.
Wabup mengatakan saat ini Pemkab Seluma tetap bertekad untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Seluma. Pencegahan dilakukan sejak dini. Sejak anak masih berada di dalam kandungan. Sehingga angka stunting atau anak gagal tumbuh di Kabupaten Seluma bisa ditekan.