Gelar Sidang Tim GTRA, BPN Seluma Terbitkan 500 Bidang Tanah Sertifikat Elektronik

Kamis 12 Dec 2024 - 18:01 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Kamis (12/12) siang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma menggelar sidang tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Sidang tersebut digelar dalam rangka Penetapan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah Tahun 2024.

 

Dalam sidang yang digelar di aula rapat Kantor Bupati Seluma dibuka langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi yang mewakili Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE selaku Ketua tim GTRA Kabupaten Seluma tahun 2024.

 

Dikatakan Sekda dalam sambutannya mengatakan, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dalam penguasaan, pemanfaatan dan juga pemilikan tanah.

 

"Dengan ditetapkannya objek dan subjek redistribusi tanah pada hari ini. Maka kita telah melangkah satu langkah lebih dekat menuju terwujudnya keadilan sosial di bidang Agraria," sampainya.

 

Melalui program tersebut, berupaya untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat. Khususnya masyarakat kecil dan menengah terhadap sumber daya tahan.

 

"Kita harapkan, program redistribusi tanah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan sosial," harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Mursidno, SSiT MH C Med menjelaskan, penetapan lokasi kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 ini. Meliput 7 desa, 4 kecamatan dengan target sebanyak 500 bidang tanah.

 

"Berdasarkan SK yang terakhir kami terbitkan  No. 32/SK-17.15.NT.02/IX/2024, tanggal 19 September 2024. Ada 7 desa, 4 kecamatan dan targetnya 500 bidang tanah," terang Mursidno.

Kategori :